Cara urus (sendiri) paspor di surabaya

Membuat paspor ternyata cukup sederhana. Untuk menghemat waktu, disarankan mendaftar terlebih dahulu melalui web imigrasi.
Penuhi persyaratan yang diperlukan, berupa scan gray scale dokumen penting seperti : Ktp, kartu keluarga, akta kelahiran,ijazah dll. Jika sudah terdaftar secara otomatis, tanggal dan jam datang kita akan tercatat.
Pada hari H, jangan lupa membawa berkas asli, segera menuju ke kantor imigrasi yang terletak di bawah jalan layang bungurasih sidoarjo.
Pertama kali, datangi costumer service untuk mengecek kelengkapan dokumen.
Kalau sudah, segera ke loket 2. Dari loket 2, jika anda pemohon paspor baru akan mengisi form berisi pernyataan bermaterai. Form ini bisa dibeli di koperasi.
Selanjutnya menuju loket 5. Jangan lupa sering melihat tv lcd yang dipasang, karena di sana terpampang jelas alur-alurnya. 
Loket 5 untuk menerima tanda terima.
Berikut lanjut loket empat untuk membayar. Biayanya ternyata tidak terlalu mahal, hanya 255 ribu rupiah. Setelah membayar,anda akan masuk ke ruangan lain untuk wawancara dan perekaman sidik jari dan foto.
Semua proses ini harus dilakukan dalam sehari. Setelah itu kita diberi tanda pengambilan paspor  pada hari berikutnya.

Kami berangkat mengurus mulai jam 9.30 an selesai pas dhuhur sekitar setengah 12 siang...cukup singkat dan mudah kan? urus sendiri saja paspormu...

Komentar

Postingan Populer